Politik
Aliran
Politik
aliran (sectarian) merupakan konsekuensi lain dari bentuk-bentuk
struktur sosial. Konsep sektarian pertama kali dikemukakan oleh Clifford
Geertz dalam kajiannya di Jawa Timur. Ia mengatakan bahwa ada tiga golongan
dalam masyarakat Jawa, yaitu golongan santri, golongan priyayi,
dan golongan abangan. Ketiga golongan itu memiliki aliran yang
berbeda-beda satu sama lain sehingga hubungan diantara ketiganya diwarnai oleh
sikap saling curiga, terutama mengenai gagasan-gagasan yang mereka bawa dan
mereka yakini masing-masing.
Golongan santri digunakan untuk mengacu pada orang
yang memiliki pengetahuan dan mengamalkan agama serta biasanya berpusat di
daerah perdagangan atau pasar. Kaum priyayi sering dianggap sebagai
kalangan terpelajar, pamong praja, dan berpendidikan serta sering berpusat di
kantor pemerintah. Sementara abangan digunakan untuk mereka yang bukan
priyayi dan bukan juga santri, berpusat di daerah pedesaan dengan pengalaman
keagamaan campuran Islam dan animisme.
Dari pemikiran Geertz itu, Herbert Feith kemudian
menjabarkan ada lima aliran politik di Indonesia, yaitu pemikiran politik yang
dipengaruhi oleh campuran Hindu, tradisionalisme Jawa, Islam serta Barat ke
dalam ideologi komunisme, nasionalisme radikal, sosialisme, Islam, dan
tradisionalisme Jawa.
Banyaknya politik aliran yang berkembang dalam suatu negara
menunjukkan terdapat banyak pula ideologi yang dianut masyarakat negera
tersebut. Politik aliran dengan berbagai ideologi itu dapat dijadikan sebagai
tempat menyalurkan aspirasi masyarakat yang tentunya berbeda-beda pula.
Primordialisme
Primordialisme adalah suatu pandangan atau paham yang memegang teguh hal-hal yang dibawa sejak kecil, baik mengenai tradisi, adat istiadat, kepercayaan, maupun segala sesuatu yang ada di dalam lingkungan pertamanya sehingga membentuk sikap tertentu. Primordial artinya ikatan-ikatan utama seseorang dalam kehidupan sosial, dengan hal-hal yang dibawa sejak kelahirannya, seperti suku bangsa, ras, daerah dan sebagainya.
Salah satu konsekuensi dari kenyataan adanya
kemajemukan masyarakat atau diferensiasi sosial adalah terjadinya
primordialisme, yaitu pandangan atau paham yang menunjukkan sikap berpegang
teguh pada hal-hal yang sejak semula melekat pada diri individu, seperti suku
bangsa, ras, dan agama. Primordialisme sebagai identitas sebuah golongan atau
kelompok sosial merupakan faktor penting dalam memperkuat ikatan golongan atau
kelompok yang bersangkutan dalam menghadapi ancaman dari luar. Namun, seiring
dengan itu, primordialisme juga dapat membangkitkan prasangka dan permusuhan
terhadap golongan atau kelompok sosial lain.
Primordialisme dapat terjadi karena faktor-faktor berikut.
a. Adanya sesuatu yang dianggap istimewa oleh individu dalam suatu kelompok atau perkumpulan sosial.
b. Adanya suatu sikap untuk mempertahankan keutuhan suatu kelompok atau kesatuan sosial dari ancaman luar.
c. Adanya nilai-nilai yang berkaitan dengan sistem keyakinan, seperti nilai keagamaan dan pandangan hidup.
a. Adanya sesuatu yang dianggap istimewa oleh individu dalam suatu kelompok atau perkumpulan sosial.
b. Adanya suatu sikap untuk mempertahankan keutuhan suatu kelompok atau kesatuan sosial dari ancaman luar.
c. Adanya nilai-nilai yang berkaitan dengan sistem keyakinan, seperti nilai keagamaan dan pandangan hidup.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar